DA Alami Kejang Saat Di Tetapkan Sebagai Tersangka Kasus OTT


Palangka Raya MKNews- Kasus OTT  yang terjadi di dinas BKD Prov  Kemaren ,Oknum pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DA  mengalami kejang-kejang saat ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Palangka Raya, Sabtu (1/12/2018).
DA  resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejari Palangka Raya 20 hari ke depan dalam kasus dugaan pemerasan dan penyuapan pada Jumat (30/11/2018) kemaren kepada sejumlah ASN Kabupaten Gunung Mas yang hendak mengikuti tes kenaikan pangkat golongan II.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Zet Tadung Allo didampingi Kasi Pidsus Daud Zakariah dan Kasi Intel Mahdi Suryanto saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.Tampak DAD diangkut oleh petugas medis menggunakan ambulance untuk menjalani perawatan di rumah sakit.
"Menurut keterangan Dokter tersangka memang mempunyai riwayat penyakit syaraf. Atau yang disebut Epilepsi karena stres usai menjalani pemeriksaan," kata Kejari.
Sementara Kepala BKD Provinsi Kalteng Katma F Dirun saat di Kejari Palangka Raya tidak mau berkomentar."bapak langsung saja ke Kejari. Kalau saya yang komentar nanti takut salah," tutup Katma yang didampingi rekannya dari Biro Pemerintahan..(Red Mknews)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url