Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polres Palangka Raya
Palangka Raya MKNews- Polres Palangka Raya Berhasil Menangkap pelaku curanmor pada hari Senin 25-2-2019 di jalan lawu.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar menjelaskan, kejadian penangkapan ini tadi malam sekitar pukul 03:00 WIB.
"Pelaku diamankan di jalan Lawu, saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha kabur dan dilumpuhkan dengan timah panas,".
Kapolres menerangkan saat terjadi penangkapan sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku, kemudian mobil yang dikendarai pelaku menabrak trotoar sehingga bocor ban mobilnya dan petugas berhasil mengamankan beserta barang bukti dua unit sepeda motor Honda Beat (KH 4226 YG) dan Jupiter Z1 (KH 2837 NQ).
David Bertram (26) telah melakukan aksinya pencurian Sepeda motor pada bulan Januari 2019 di Jalan Menteng XIII nomor 12 dan Jalan Beliang VIIB.Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Tersangka dikenakan pasal tindak pidana Pencurian dengan Penberatan sesuai pasal 363 KUH Pidan.Red*)