Dari Januari Hingga Maret Lima Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk (Satreskoba) Polres Barut

Muara Teweh, MKNews- Keberhasilan jajaran Polres Barito Utara dalam mengunkap peredaran Narkoba yang beroperasi di wilayah Barito Utara, dari Bulan Januari hingga Maret 2019 sudah ada lima pelaku pengedar barang haram itu yang berhasil dibekuk Oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Barito utara.

Kapolres Barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar SIK dan didampingi Kabag Ops AKP Andreas Alek Danantara, Kasat Narkoba AKP Tugiyo SH, Kasat Lantas AKP Zulyanto LK dalam Press confrence di halaman Mapolres setempat, Selasa 12/03/2019 mengatakan, bahwa ini adalah salah satu keberhasilan Polres Barito Utara dalam pengungkapan kasus Narkotika dan pihaknya akan terus memerangi peredaran barang haram tersebut khususnya di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

Kelima pelaku yang berhasil diamankan dalam waktu tiga bulan pertama ini,RJ (50) diamankan 22 Januari 2019 di jalan Negara Muara Teweh Banjarmasin dengan barang bukti sabu 3,15 gram bruto. AN 8 Februari 2019 di jalan bangau Gg. Candrawasih, barang bukti sabu 14,04 gram bruto. Selanjutnya RA (20),HA (43) dan YE (34) yang sama-sama warga jalan Sengaji hilir, Gg. Kuala lumpur, berhasil dibekuk di jalan H.Koyem Kel.Jingah, Kec.Teweh Baru, Jumat 8/03/2019 dengan barang bukti Sabu 64,83 gram bruto.

Ketiga pelaku terakhir RA dan HA dikenakan pasal 114 ayat (2) junto pasal 112 ayat (2) junto pasal 115 ayat (2) junto pasal 132 ayat (2) Undang- undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sedangkan YE disangkakan pasal 114 ayat (2) Undang-undang yang sama." Kami berharap keberhasilan ini akan terus ditingkatkan dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang membantu dan sadar dengan melaporkan peredaran narkoba yang ada di wilayah ini, sehingga sangat membantu pihak Kepolisian dalam pengunkapannya ucap Kapolres. (Led)




Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url