Pelayanan SIM Keliling Satlantas Polres Barut Ke Mapolsek Bukit Sawit.

Muara Teweh, MKNews- Untuk memberikan kemudahan bagi warga masyarakat dalam pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Barito Utara melakukan kegiatan pelayanan SIM keliling.pelayanan dan pembuatan SIM keliling tersebut bertempat di Mapolsek Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Kab. Barito Utara, Sabtu 16/03/2019. 

Kapolres Barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Barut, AKP Zulyanto L Kramajaya mengatakan," dalam pelayanan pembuatan SIM yang dilakukan adalah masyarakat Pemohon terlebih dahulu mengisi blngko/ formulir yang telah disiapkan petugas, kemudian satu-persatu untuk pemotretan foto SIM didalam kendaraan Bus SIM keliling milik Satlantas Polres Barut.

Lebih lanjut Kasat Lantas Zulyanto L Kramajaya menjelaskan, dengan adanya pembuatan SIM keliling seperti ini, untuk mempermudah warga Barito Utara dalam pembuatan SIM baru dan memperpanjang SIM yang sudah berakhir masa berlakunya. Inilah bukti Polri selalu bersama rakyat dan siap melayani rakyat agar masyarakat bisa patuh dan mentaati peraturan rambu-rambu lalu lintas," ucap Kasat Lantas.

Dalam kegiatan pelayanan keliling Satlantas Polres Barut meliputi," pembuatan SIM sebanyak 57(lima puluh tujuh)

-Pemohon SIM C baru 40 orang dan SIM A sebanyak 7 orang.

-Perpanjangan SIM C sebanyak 9 orang dan SIM A 1 orang. Selain pelayanan SIM keliling terdapat juga pelayanan pembuatan SKCK dari Sat Intelkam Polres Barut dan pelayanan Samsat keliling. (Led)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url