Polda Kalteng Jelaskan Perkembangan Kasus Yang Dilaporkan Masyarakat kepada Komnas HAM

Kalteng MKNews- - Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Anang Revandoko melalui Irwasda Kombes Pol. Benone Jesaja Louhenaphessy menerima kunjungan Komisioner Komnas HAM Amirudin, M.Si., di Aula Mandau Telabang Mapolda, Rabu (06/03/2019) kemarin.


Komnas HAM mengunjungi Mapolda untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait perkembangan kasus yang ditangani Satker dan Polres jajaran Polda Kalteng. "Dari laporan yang diterima Komnas HAM, setidaknya ada 11 kasus yang dikeluhkan masyarakat," kata Irwasda ketika dikonfirmasi, Kamis (07/03/2019) pagi.


Diterangkannya, kesebelas kasus ini meliputi dugaan penelantaran keluarga oleh salah satu oknum anggota Polda Kalteng, penganiayaan, dan postingan ujaran kebencian di media sosial serta adanya dugaan tindakan arogan oknum polisi ketika melakukan pengamanan.


"Secara garis besar, dapat diambil kesimpulan bahwa laporan yang dilaporkan masyarakat kepada Komnas HAM sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan secara prosedural. Salah satu contoh misalnya dugaan penelantaran keluarga, ternyata itu tidak benar karena yang bersangkutan sudah memenuhi kewajibannya untuk menafkahi mantan istri serta anak-anaknya," jelas Irwasda.


Kemudian, satu kasus di Polres Barito Timur adanya dugaan tindakan arogansi oknum anggota ketika melakukan pengamanan. Dalam laporan disebutkan bahwa, Landit sebagai korban melaporkan jika dirinya mendapatkan tindakan tidak wajar dari anggota Polsek Patangkep Tutui jajaran Polres Barito Timur. 


"Namun faktanya terungkap bahwa anggota tersebut telah memberikan peringatan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan. Kemudian, adanya Visum Et Repertum yang diajukan pelapor itu setelah 35 hari kejadian. Dari pihak medis sendiri saudara dr. Lisna menyebutkan jika luka tersebut tidak bisa dipastikan akibat tindakan anggota tersebut karena waktu kejadian dengan permintaan visum jaraknya terlalu lama," pungkasnya.(dkk/sam)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url