Kasus Penghinaan Terhadap Gubernur DiMeja Hijaukan

Palangka Raya MKNews - Sidang kasus penghinaan terhadap Gubernur Kalimantan Tengah,H Sugianto Sabran yang dilakukan oleh Afridel jinu memasuki babak baru,Selasa 02-04-2019,Pengadilan Negeri Palangka Raya,menghadirkan orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai sebagai saksi.

Untuk didengarkan keterangan pada sidang lanjutan kasus penghinaan di media sosial ( Medsos) yang dilakukan mantan wakil rakyat Afridel jinu yang menyebutkan kata bodoh untuk Gubernur Kalteng pada postingannya di media sosial Facebook tanggal 13-04-2017.

Majelis yang diketuai oleh Zulkifli menanyakan perasaan Sugianto Sabran yang dihina oleh postingan Afridel jinu,dan sidang juga menghadirkan saksi lainnya AKP Sony Rizky,Agustiar Sabran yang merupakan ketua DAD sekaligus kakak kandung Sugianto.

Sugianto Sabran yang ditemui usai persidangan mengatakan" Hari ini Saya hadir sebagai saksi,dan sebenarnya saya sudah memaafkan Afridel jinu,karena dia seperti kakak sendiri,namun proses hukum tetap berjalan dan ini jadi pembelajaran bahwa bijaklah menggunakan media sosial dan menjaga marwah pemimpin Kalteng yang dipilih oleh masyarakat Kalteng " tutup sugianto.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url