Ketua PWRI Kalteng Laporkan Agati dan Stafnya Ke-Polda Kalteng

Palangka Raya, MKNews - Lulu mudawamah.,SE selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kalteng dirinya sangat tersinggung dan tidak terima dengan kata-kata yang dilontarkan 'Wiwi' selaku staf Hj.Agati Sulie Mahyudin.,SE melalui pesan Whats App pribadinya dengan bertuliskan 'Ibu sudah di jembatani PWI karena PWRI tak memiliki izin' dan juga Kicauan di akun facebook pribadinya Agati bertuliskan 'Yang namanya wartawan itu maju tak gentar membela yang bayar', ini sudah sangat melecehkan profesi wartawan.

"Kata-kata itu tak pantas diucapkan oleh seorang Angota DPR-RI Dapil Kalteng apalagi yang bersangkutan mencalonkan diri kembali. Dia itu Ibunya Kalteng, orang berpendidikan kenapa kata-kata seperti itu keluar dari mulut Hj Agati Sulie Mahyudin.

 Hampir satu minggu PWRI Kalteng memberikan waktu untuk Agati untuk jumpa pers dan mengundang seluruh organisasi wartawan yang ada terutama 'PWRI Kalteng' yang pertama tidak terima atas cuitan tersebut. Sebagai seorang wakil rakyat harusnya tidak membedakan wartawan dan organisasi kewartawan yang lain,"Ungkapnya dengan nada tegas, Rabu (10/05/2019) pukul 14.00 WIB.

Lulu menambahkan, jumpa pers tersebut terkesan terselubung dan tidak transpran, karena tidak semua organisasi wartawan yang di undang untuk masuk mendengarkan perminta maafnya.

Organisasi wartawan tidak hanya PWI saja, ada banyak organisasi kewartawanan seperti PPWI, Aji, PWRI, IPJI dan masih banyak lagi lainya yang mereka juga mempunyai AD/ART tersendiri dan tidak berlindung atau bernaung dengan Organisasi wartawan lain. Berbagai organisasi wartawan yang lain tidak terima karena kesanya organisasi wartawan yang lain merasa di remehkan dan di anggap tak ada, sedangkan organisasi wartawan banyak dan sah secara hukum karena memiliki izin dari Menkumham.

"Saya ketua PWRI Kalteng mewakili seluruh organisasi wartawan yang lain Tolong publik dan Pemerintah jangan bedakan Organisasi wartawan lain, ingat dari sila ke-5 Pancasila berbunyi 'Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Selama Organisasi wartawan itu sah secara hukum dan diakui memiliki izin dari Menkumham, kenapa harus takut. Kami dan Organisasi wartawan lain tetap melanjutkan perkara ini ke ranah hukum untuk melaporkan atas pelecehan terhadap profesi wartawan,"Terangnya.(Red)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url