Buronan Polsek Lakbok, Pelaku Penggelapan Mobil Berhasil Ringkus Resmob Lamandau

Lamandau MkNews– Satreskrim Polres Lamandau berhasil meringkus seorang pria berinisial SN (37), pelaku penggelapan mobil rental. Pelaku diringkus saat melintas di jalan lintas trans Kalimantan depan RSUD Lamandau, Jumat pagi (5/4).

Penangkapan berawal dari adanya laporan anggota Polsek Lakbok, Polres Ciamis, Polda Jabar, yang menjelaskan adanya pelaku yang diduga membawa mobil rental milik Muhabib ke wilayah Lamandau, Kalteng.

Dari hasil laporan tersebut, anggota Resmob Lamandau bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada saat melakukan penyelidikan anggota Resmob Lamandau melihat ciri - ciri mobil Toyota Avanza dengan nopol Z 1774 YA melintas di jalan lintas Trans Kalimantan, kemudian dengan sigap, anggota mengamankan pelaku beserta mobil yang digunakan.

Kapolres Lamandau AKBP Andiyatna, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Angga Yuli Hermanto membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kordinasi dengan Kapolsek Lakbok, Polres Ciamis, AKP Badri, SH.

“Saat ini Pelaku dan Barang Bukti sudah kita serahkan dan dijemput oleh Penyidik Satreskrim Polsek Lakbok guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,”Jelasnya. (Red)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url