Gajih Menunggak Tiga Bulan Lunas Dibayarkan Oleh Perusahaan Ke Karyawan

Muara Teweh, MKNews- Akhirnya DPRD dan Pemerintah Daerah yang diwakilkan oleh Disnakertrans Kabupaten Barito Utara, pada tanggal 02/04/2019 melaksanakan pertemuan dengan managemen PT Berjaya Agro Kalimantan(BAK) dalam rangka penyelesaian tindak lanjut pembayaran gajih karyawan yang tertunggak dari bulan Oktober, November dan Desember 2018.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara, Tenggara Teweng melalui Kabid tenaga kerja SD Aritonang mengatakan kepada MKNews Senin 08/04/2018 gajih karyawan yang dibayarkan pihak prusahaan ke Karyawan tersebut dari bulan Oktober, November dan Desember 2018, beserta tunjangan Hari Natal(THN) bagi karyawan yang beragama Nasarani.

Harapan saya, dengan telah dibayarnya gajih karyawan dari perusahaan tersebut, serta komitmen dari pihak managemen PT BAK bahwa mereka siap untuk menggajih, dan karyawaan bisa kembali bekerja seperti biasa. Dan sekarang sudah aktif bekerja ucap Aritonang.

Disnaker menyarankan kepada pihak managemen agar bisa segera melakukan perundingan kepada pihak karyawan untuk segera menyelesaikan dan menemukan titik temu untuk denda keterlambatan gajih dan upah untuk bulan Januari, Februari, Maret 2019 secara musyawarah dan mufakat dalam kurun waktu yang telah ditentukan. (Led)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url