Mengunggah Logo Palu Arit Seorang Pelajar di Barut Dipanggil Polisi

Muara Teweh, MKNews-Mengaku Hanya karena iseng ES (16) pelajar yang bersekolah di salah satu SMA di Muara Teweh,dipanggil aparat Kepolisian Polres Barito Utara karena ulahnya mengunggah video yang berlogo palu arit di akun instagram pribadinya pada Jumat 21/06/2019.

Berdasarkan keterangan dari Tim Cyber Troop Bidang Humas Polda Kalteng yang melakukan patroli cyber dan menemukan akun instagram mengunggah logo palu arit yang merupakan lambang Partai Komunis Indonseia (PKI) merupakan partai terlarang di Indonesia. Setelah dilakukan profiling, ternyata yang punya akun seorang pelajar di Muara Teweh," ujar Kapolda Kalteng, Irjen Anang Revandoko melalui Kabid Humas Kombes Hendra Rochmawan, Minggu 23/06/2019.

Kemudian pihaknya menghubungi Polres Barito Utara agar pemilik akun tersebut dipanggil untuk dikomfirmasikan terkait unggahannya.dihadapan petugas penyidik Polres Barito Utara, ES mengaku, Ia mengunggah video tersebut hanya karena iseng dan sekedar hobi editing untuk lelucon bersama teman sekelasnya saja. Dia menggaku tidak menyebarluaskan video tersebut selain diupload ke akun instagram miliknya," jelas Hendra.

Di hadapan petugas, Ia memohon maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya serta bijak bermedia sosial dengan disaksikan orang tua dan guru di sekolahnya. Dari hasil pemeriksaan Tim penyidik Polres Barito Utara, tidak ditemukan niat melawan hukum untuk melakukan perbuatan pidana dan pelaku masih di bawah umur. ES kemudian membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. (Led)
Next Post Previous Post