Ini Dia Lima Kasus Korupsi Yang Sedang Ditangani Kejari Barut

Muara Teweh, MKNews- Kejaksaan Negeri Barito Utara, pada saat ini sedang menangani lima kasus korupsi, dari lima kasus tersebut diantaranya ada yang disidik oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Tengah, dan sebagiannya lagi ditangani Polres Barito Utara serta Kejaksaan Barut Sendiri.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Basrulnas memaparkan, sampai bulan Juni 2019 ada beberapa Kasus yaitu, terkait Dana Desa di Sampirang I, Kecamatan Teweh Timur dan kasus Dana Desa di Desa Hurung Enep,  Kecamatan Lahei. dari kasus-kasus tersebut yang satunya sudah ditingkatkan ke penyidikan, dan sekarang menunggu hasil penghitungan kerugian Negara dari Inspektorat," ungkapnya, Selasa 06/08/2019.

Hal serupa ditambahkan oleh Seksi Pidana Khusus Kejari Indra Saragih, kasus yang diserahkan Polres Barito Utara ke Kejaksaan dengan tersangka bendahara Kecamatan Lahei Barat, dengan kerugian negara sekitar Rp.119 Juta. Dan saat ini sedang dalam proses persidangan tinggal tahap penuntutan terdakwa mengembalikan uang Rp 40 juta," ucap Indra.

Dari ke lima kasus korupsi yang menonjol yaitu, terkait proyek jalan di Sei Rahayu yang ditangani oleh Polda Kaliamantan Tengah, dengan kerugian negara Rp 1,7 miliar, dan bandara baru di Desa Tringsing yang disidik Kejati Kalimantan Tengah, dengan kerugian Negara Rp 1,5 miliar. Sedangkan terdakwa perkara bandara mengembalikan semua uang yang diduga hasil korupsinya. (Led)
Next Post Previous Post