Telan Dana Hingga Ratusan Juta, Tempat Pengelolaan Sampah ( TPS ) di Kabupaten Kapuas Justru Terbengkalai

Kuala Kapuas -MKNews-Bangunan TPS  ada 4 titik yang berlokasi di beberapa Kecamatan yang ada di Kab. Kapuas antara lain : Kelurahan Murung Keramat, Kecamatan Basarang, Selat Utara, Selat Barat, semua terkesan terbengkalai selama 2 tahun ini.

Bangunan yang menelan uang negara dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 kurang-labih Rp 450 juta itu, sebagian peralatan seperti tedmod penampungan air, ventilasi, mesin pencacah sampah, armada angkutan sampah tidak ada alias bodong.

Pantauan Team investigasi yang terdiri dari awak Media Kalteng News, Inovasi Borneo dan LSM FAW berdasarkan laporan warga, TPS terletak di tengah kawasan penduduk, atau berjarak sekitar 100 dari rumah warga, tampak tidak terawat dan tidak ada plang nama sebagai identitas kantor/ bangunan.

Sedangkan bangunan ini berdiri kokoh tetapi tidak berfungsi selama 2 tahun ini , hal ini sangat disayangkan oleh warga setempat dengan alasan buang uang negara.

Seperti yang dikatakan Suharjo warga desa sekitar TPS yang juga seorang aktivis, mengatakan bangunan dari Dinas PUPRKP dari DAK tahun 2017 yang menelan biaya kurang-lebih Rp 450 juta.
Ia juga mempertanyakan asas manfaat bangunan TPS yang tidak difungsikan sebagai mana mestinya.

Menurut saya tujuan dibangunnya TPS ini sangat baik, jika benar-benar selesai dan akan bermanfaat bagi kita semua jika seperti ini akan menimbulkan tanda tanya dan problem dimata masyarakat,ungkap Suharjo.

Berdasarkan bukti dilapangan, Team investigasi menghadap PPTK proyek TPS (20-7-2018) Ibu Lisa mengatakan, Saya mengakui adanya pembangunan proyek TPS, tetapi kami Lupa jika proyek itu belum selesai dan kami minta waktu 1 bulan mulai dari sekarang dan kami sangat berterimakasih kalian sudah mengingatkan pekerjaan ini.

Semua sdh kita siapkan tinggal memasangnya aja, seperti mesin pencacah sampah sudah ada dan saya sdh menghubungi pemborongnya H. Misdan untuk memasangnya,ungkap Lisa.

Setelah 1 bulan lebih 8 hari ( 27 -8-2019 ) kami Team investigasi meninjau dan menindaklanjuti proyek ini dan ternyata hanya Omong kosong PPTK PUPRKP Kab. Kapuas ( Lisa ) dan ternyata PPTK proyek ini di pindah tugaskan ke Dinas Perhubungan Kab.Kapuas menjabat Sekretaris dan kami melanjutkan ke PPTK yang baru tetapi selalu menghindar dengan berbagai alasan.

Kami juga meminta keterangan kepada pemborong proyek TPS ini H. Misdan mengatakan, kami selaku pemborong hanya memborong pekerjaan konstruksi dan pengadaan barang saja, jika urusan mesin, armada angkutan, dan instalasi itu diluar pekerjaan kami, sedangkan untuk mesin pencacah yang ada di depan rumah saya ini hanya dititipkan dan akan di pasang oleh pemborong lain seperti yang di bilang Ibu Lisa kepada saya.

Terus terang saya sangat risih dan merasa terganggu dengan adanya mesin pencacah sampah yang dititipkan dirumah saya dan tidak diambil oleh dinas PU hingga sekarang sedangkan proyek bang sampah ini saya sudah serah terima dengan PU, tegas H. Misdan kepada Team investigasi.

Dari hasil investigasi dilapangan kami meminta kejelasan kepada Pelaksana Tugas (PLT) Dinas PUPRKP Kab. Kapuas Teras mengaku kecewa dan tidak mengetahui terhadap bangunan pengelolaan TPS yang ada di beberapa Kecamatan di Kab. Kapuas  yang terkesan mubazir dan terbengkalai selama 2 tahun ini.

Saya benar-benar tidak tau soal ini dan saya harap kalian dari Media, Lembaga, dan Masyarakat turut serta mengawasi proyek pemerintah agar tidak terulang kejadian seperti ini, tegas Teras.

PLT Dinas PUPRKP kab.Kapuas mengatakan Silahkan Kalian ( Awak media ) untuk mengonfirmasikan kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)  karena dari awalnya pembangunan TPS di beberapa Kecamatan merekalah yang lebih mengetahui sebelum saya menjabat PLT namun, sebelumnya ia menyarankan berkoordinasi terlebih dahulu kepada mereka yang terkait, kata Teras.

Dari hasil investigasi dilapangan kami menemukan adanya keterlambatan pekerjaan proyek selama 2 tahun, PHO/ FHO atau serah terima Proyek sdh dilakukan tetapi kenyataan di lapangan belum selasai dan terbengkalai, adanya manipulasi data dan laporan Piktif.

Ketua Team Investigasi mengatakan, hasil laporan warga, konfirmasi pihak PUPRKP, konfirmasi pemborong ( kontraktor ), fakta dilapangan menunjukan adanya penyelewengan DAK, pekerjaan belum terselesaikan, dan Membuat laporan pekerjaan  palsu sehingga serah terima proyek dilakukan.

Hasil investigasi dilapangan berdasarkan rekaman wawancara, data, dokumentasi visual maupun foto yang ada, kami team investigasi dari media dan LSM akan melaporkan ke kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Provinsi Kalteng dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk menyelidiki kasus ini supaya memberikan efek jera kepada pejabat pemerintahan yang melakukan manipulasi data, laporan dan penyelewengan dana negara. Tegas Ketua.(didik/harjo)
Next Post Previous Post