Edar Naroktika Jenis Sabu AS alias Bandi Dibekuk Polisi

Muara Teweh MkNews-Edarkan Naroktika Jenis Sabu AS alias Bandi Dibekuk Polisih, MKNews- As alias Bandi (41) di bekuk  Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara, di jalan Perusahan Austral Biyna Km 01 arah sabuh Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Kamis 10/10/2019.

Kapolres Barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar S.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Adhy Heriyanto mengatakan, sebelumnya petugas mendapat informasi bahwa tersangka AS sering menjual narkoba jenis sabu ke pada para sopir truk.

Setelah petugas mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang pada saat itu sedang duduk di Tempa
t Kejadian Perkara (TKP), dan saat itu pula petugas langsung mengamankan tersangka," ucap Kasat Narkoba.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan dan tas tersangka, didalam tas warna hitam tersangka petugas menemukan barang bukti 1 (satu) paket plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu, dan selanjutnya tersangka di bawa ke Polres Barito Utara," jelasnya.

Barang bukti 1 paket plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat 0,33 gram bruto, Seperangat alat isap sabu, 1 buah Hp merk Nokia type 130 warna orange, 1 pipet kaca, mancis warna hijau merk fox, 1 bungkus rokok gudang garam surya, dan 1 tas keci warna hitam metk sport," ungkapnya.

Dalam kasus ini, tersangka AS alias Bandi disangkakan dengan pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Led)
Next Post Previous Post