Usulan Gubernur Tutup Bandara Diapresiasi SMSI Kalteng


PALANGKA RAYA – MKNews-Transportasi udara dinilai menjadi salah satu penyebab penyebaran Covid-19 ke Kalimantan Tengah (Kalteng). Karena itu, Gubernur H Sugianto Sabran mengusulkan dihentikannya sementara operasional sementara Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya.

“Minggu depan kami mengusulkan untuk melakukan lockdown udara menuju Bandara Tjilik Riwut, maupun sebaliknya menuju daerah-daerah terdampak atau zona merah. Kami ingin tutup sementara waktu hingga 14 hari ke depan,” kata Gubernur melalui pesan videonya, Sabtu (29/3/2020) malam.

Dijelaskan Gubernur, mobilisasi masyarakat melalui jalur udara tampaknya lebih banyak yang tidak ada hubungannya dengan masalah perekonomian. Kalaupun ada dampak ekonomi, sosial dan lainnya, hal itu sudah pihaknya pertimbangkan. 

Dia berpendapat, pasien positif terjangkit Corona di Kalteng selama ini rata-rata memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah, khususnya daerah terjangkit.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Forkopimda, diizinkan atau tidak, demi keselamatan masyarakat, kami akan tetap menutup bandara tersebut, khususnya Bandara Tjilik Riwut," tandasnya.

Rencana pengajuan “lockdown udara” oleh Gubernur tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalteng H Sutransyah. 

“Ini langkah dan sikap yang sangat tepat sekali yang dilakukan  Gubernur Kalteng guna kepentingan masyarakat banyak,” ujar Sutransyah, Minggu (29/3/2020).

Dikatakannya, keputusan tersebut sudah pasti mendapat persetujuan semua elemen di daerah ini.

“SMSI Kalteng mendukung serta mengapresiasi langkah itu. Masyarakat memang harus mengetahui, dan media massa berkewajiban menginformasikannya,” pinta Sutransyah yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalteng itu.

Selain menyampaikan informasi, Dia juga berpesan agar insan pers dan media massa dapat berperan menanamkan sikap patuh masyarakat terhadap imbauan dari pihak-pihak berwenang dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 ini. Di antaranya, menjalankan aktivitas di rumah, tidak bepergian ke luar daerah, dan menjaga kebersihan diri serta lingkungan. (SUT)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url