Sering Pesta Narkoba Di Rumahnya, BS Alias Bayu Diciduk Polisi


Muara Teweh, MKNews-Karena sering pesta narkoba di rumahnya dan membunyikan musik keras-keras sehingga masyarakat sekitar rumah merasa resah. Pelaku yang berinisial BS alias Bayu berhasil diamankan oleh Satres Narkoba Polres Barito Utara pada hari Rabu 13/05/2020, di rumahnya tepatnya di jalan Mandiri belakang langgar Mujahidin RT 03 Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.

Dari tangan pelaku BS alias Bayu tersebut Polisi menemukan barang bukti 2 (dua) buah paket plastik klip yang berisikan Shabu seberat 0,97 gram bruto, 1(satu) timbangan warna silver, 1(satu) HP merk Nokia warna orange, 1(satu) bungkus plastik klip kosong, 1(satu) buah alat hisap 1 (satu) buah sendok takar, 4 (empat) buah kamera Cctv warna putih, 1 buah dompet kecil warna hitam dan 1 (satu) buah Receiver Cctv.

Kapolres Barut AKBP Dodo Hendro Kusuma, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Slameto, S.H., membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering menjual Narkoba jenis Shabu  serta membunyikan musik keras-keras di rumahnya, sehingga mengganggu masyarakat sekitar," ucapnya Kamis 14/05/2020.

Setelah mendapat laporan tersebut, dan berdasarkan penyelidikan juga penggeledahan terhadap badan serta rumah pelaku polisi menemukan barang bukti di dalam kantong celana depan sebelah kanan pelaku terdapat narkotika jenis Shabu. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Barito Utara," ungkap Slameto.

Atas perbuatannya tersangka dalam kasus ini, disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 yaitu tentang Narkotika," pungkasnya.(Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url