Bupati Barito Timur Ampera AY. Penandatangani Perjanjian Kerjasama Penyelesaian Sengketa Hukum
Barito Timur-Penandatanganan kerjasama bidang Datun Bupati Barito Timur Ampera AY. Mebas, SE., MM. Perjanjian Kerjasama Penyelesaian Sengketa Hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara ini bertujuan untuk menangani dan menyelesaikan masalah hukum di bidang Perdata dan bidang Tata Usaha Negara pada Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang di laksanakan pada hari
Dengan kegiatan ini meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
Dalam sambutannya Kajari menyampaikan selama ini banyak pihak hanya mengetahui jaksa sebagai penuntut umum, sebagai penyidik atau eksekutor padahal jaksa juga bisa menjadi pengacara negara, kita dapat memberikan bantuan hukum dengan Surat Kuasa Khusus mewakili Pemerintah Daerah, BUMN atau BUMD baik sebagai tergugat atau penggugat .
Atau bisa juga memberikan pertimbangan hukum dalam bentuk legal assistance, legal opinion atau legal audit, dan tindakan hukum lainnya seperti menjadi konsiliator, mediator dan/atau fasilitator.
Bupati Barito Timur Ampera AY. Mebas, SE., MM menyampaikan dengan penandatanganan kerjasama ini dapat membawa peningkatkan kinerja Pemerintah Daerah yang lebih baik lagi dan mengharapkan ada kerjasama lain seperti pada pendampingan kegiatan atau pekerjaan dinas teknis maupun dalam pendampingan pengelolaan keuangan desa.(Red*)