1,4 milyar Uang Negara Berhasil DiSelamatkan Kejari Bartim

Barito Timur MKNews- Selasa, 19 Februari 2019 pukul 09.00 WIB. bertempat di aula Kejaksaaan Negeri Barito Timur telah dilaksanakan kegiatan Penyetoran Penyelamatan Keuangan Negara Tahun 2019.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kajari Roy Rovalino Herudiansyah, SH., MH. dengan dihadiri Bupati Barito Timur Ampera AY. Mebas, Sekda, para Kasi dan Kasubagbin, Kabag Hukum, Inspektorat,  Pimpinan Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang dan staf beserta beberapa awak media.

Kajari menyampaikan bahwa penyelamatan keuangan daerah ini berangkat dari hasil Penyelidikan Kejari Bartim atas dugaan tindak pidana korupsi adanya penyimpangan pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan dan pekerjaan jalan yang dilaksanakan Dinas PUPR Kab. Barito Timur.

Ada itikad baik dari pelaksana yang telah mengembalikan potensi kerugian keuangan daerah senilai kurang lebih Rp. 1,4 milyar dimana pengembalian tersebut dilakukan melalui Bank Kalteng sebesar kurang lebih Rp.600juta dan melalui penyelidik sebesar Rp. 993.356.040,59

Bupati Bartim  menyampaikan terima kasih dan penghargaan yg tinggi atas upaya kejari dalam penyelamatan keuangan daerah, dan berharap ada kerjasama lain dengan pihak Kejari seperti dalam pengelolaan keuangan desa.(Red *)
Next Post Previous Post