Kembali, Bidhumas Polda Kalteng Panggil Warganet Tidak Bijak Bermedia Sosial


Kalteng MkNews  - Satu lagi warga Kota Palangka Raya yang tidak bijak bermedia sosial dipanggil ke Polda Kalteng. Setelah kemarin, Sabtu (25/5/2019) malam, Bidhumas Polda Kalteng memanggil Hardianor alias Nuy alias Annoy (23) karena mengunggah hoaks dan ujaran kebencian di akun facebook miliknya. Kali ini, Bidhumas kembali memanggil warganet karena unggahannya di media sosial.
Kamelia (47) seorang ibu rumah tangga warga Jalan Menteng III Kota Palangka Raya harus berurusan dengan polisi karena diduga mengunggah hoaks dan ujaran kebencian di akun fecebook miliknya dengan nama Lia Nabila.
"Saya menulis status dan mengunggah foto, meme dan video terkait aksi 22 Mei di Jakarta karena ikut-ikutan teman di facebook dan tidak tahu kalau itu dilarang," kata Kamelia saat ditanya Tim Cyber Troop Bidhumas Polda Kalteng terkait motifnya, Senin (27/5/2019) siang.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Anang Revandoko melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengungkapkan, Ibu Kamelia saat ini diberikan pembinaan di kantor Bidhumas agar nantinya bijak bermedia sosial.
"Setelah dilakukan pembinaan, dia nanti akan kami serahkan ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus untuk dilakukan pemerikasaan dan pendalaman," terangnya.
Kabidhumas mengimbau kepada warganet agar bijak bermedia sosial, saring sebelum sharing karena jarimu adalah jerujimu.

"Kalau mendapatkan informasi, foto, meme atau video yang belum jelas kebenarannya jangan langsung dibagikan tapi tanyakan dulu kepada pihak terkait atau tanyakan kepada Bidhuma Polda Kalteng melalui nomer 081258255440," tutup Hendra.
Next Post Previous Post