Bhabinkamtibmas Desa Mantaren I mengiikuti Kegiatan Penetapan Lanjutan BLT-DD

www.mediakaltengnews.com -Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas desa Mantaren I (Polsek Kahayan Hilir), mengikuti kegiatan Penetapan Lanjutan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di di Aula Sanggar Seni Desa Mantaren I, Kecanatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (24/08/2020).

Dalam giat tersebut yang hadir, Kepala Desa Mantaren I, Yatno Gustanto beserta staf, Bhabinkamtibmas Brigpol Hari Eka P, Ketua BPD, M. Hasan beserta anggota, Ketua LPHD Mantaren I, Pirit Sinar, Perwakilan Puskesmas Pulang Pisau, Yuliatin SKM, M.Kes, Para Ketua RT dan Para Tokoh serta Mahasiswa KKN Unpar.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E mengatakan,  Untuk penerima BLT-DD Lanjutan di Desa Mantaren I, sebanyak 103 Kepala Keluarga (KK), dengan Nilai Rp. 300.000 selama Tiga Bulan Kedepan, adapun Untuk mekanisme penyaluran Dana BLT-DD, langsung di Transfer ke Rekening BRI penerima BLT-DD.

Selain itu kata Kapolsek Kahayan Hilir, Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi budidaya bambu oleh  ketua LPHD, Pirit Sinar, dan sosialisasi kesehatan dalam penetapan protokol kesehatan di lingkungan desa oleh Perwakilan Puskesmas Pulang Pisau Sdri. Yuliatin SKM, M.Kes 

 “Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Pergub Kalteng Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid - 19”, tutupnya.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url