Ketua DPD Perpedayak Pulang Pisau Setuju dengan Keputusan DPRD

https://www.mediakaltengnews.com -Pulang Pisau- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Pemuda Dayak (Perpedayak), Pasukan Lawung Bahandang / Pasukan Merah (PLB/PM) Kabupaten Pulang Pisau, Benny beserta anggota, menghadiri undangan Rapat dari DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang dihadiri pula sejumlah Organisasi Masyarakat lainnya, bertempat di Ruang Rapat DPRD Pulang Pisau, Jum'a (17/9/2021).

Acara undangan rapat tersebut yakni Dengar Pendapat terkait Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol dan Pencegahan Minuman Oplosan, Obat Oplosan, dan Zat Adiktif.

Kepada wartawan Media ini Benny mengatakan sangat setuju apapun keputusan dari pihak DPRD Kabupaten pulang Pisau nantinya. Asalkan tidaklah menyesatkan atau tidak berdampak buruk kepada segenap lapisan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.

“ Saya sangat setuju apapun nantinya keputusan dari DPRD Pulang Pisau, namun saya sangat berharap sekali agar nantinya tidak menyesatkan”, ujarnya.

Beny katakan pula, sebagai perwakilan dari rakyat sudah barang tentu jajaran DPRD benar - benar telaten dalam mengambil keputusan, apalagi sebelum memutuskan sesuatu terlebih dulu melakukan acara Dengar Pendapat dengan mengundang sejumlah Ormas dan tokoh masyarakat lainnya.

“ Sekali lagi, semuanya saya percayakan sepenuhnya kepada pihak DPRD Kabupaten Pulang”, tutupnya. (Penulis Drt).
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url