Penyampaian Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Pada Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2019


Muara Teweh, MKNews- Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2019 tentang Penyampaian jawaban Bupati Barito Utara atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara, terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.AP didampingi Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah, Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua I dan II DPRD, Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M, AP, Anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah dan Perwakilan Unsur FKPD serta undangan lainnya, Rabu 30/10/2019.


Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyampaikan bahwa pada perinsipnya fraksi-fraksi pendukung dewan menerima Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Sehubungan dengan pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat, Kami menerima dan menyambut baik saran agar Pemerintah Daerah perlu melakukan inovasi dalam rangka  memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah," jelas H. Nadalsyah.

Menanggapi Pandangan Fraksi PPP, lanjutnya bahwa dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Daerah konsisten dengan KUA PPAS yang telah diseoakati. Terkait pertanyaan dimana belanja, Bupati menjelaskan bahwa hal ini dikarenakan dalam belanja tidak langsung terdapat komponen belanja keuangan pimpinan dan anggota DPRD,
yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Belanja Hibah Belanja Bagi Hasil Kepada Desa serta Belanja Bantuan Keuangan Kepala Desa. Pemerintah menerima dan menyambut baik saran dan masukan yang disampaikan oleh Fraksi PKB agar Pemerintah meningkatkan potensi PAD melalui pengembangan aset daerah, pemberian hibah dan bantuan sosial harus berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta diberikan secara selektif dan akuntabel. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url