Personil Gabungan Tegur Langsung Warga Yang Kedapatan Tidak Memakai Masker


Balai Riam ( Sukamara) MKNews--- Personil gabungan yang terdiri Koramil 1014 - 07/Balai Riam, Polsek Balai Riam dan Satpol PP Kec. Balai Riam, mereka yang  tergabung dalam OPS Yustisi 2020 secara Intensif memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di sekitar Bundaran Burung Kec. Balai Riam Kab. Sukamara, Senin 12 Oktober 2020.

Danramil 07/Balai Riam Lettu Inf Robinhot Sidabalok menjelaskan, Operasi Yustisi di wilayahnya yaitu Kec. Balai Riam dan Kec. Permata Kecubung yang di laksanakan bersama Tim gabungan TNI - Polri dan Satpol PP dalam rangka mendisiplinkan warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dan dalam kesempatan tersebut Danramil Balai Riam mengatakan Operasi Yustisi 2020 sampai hingga saat ini, masih ditemukan warga yang belum mematuhi protokol kesehatan yakni tidak Memakai Masker maka Tim gabungan TNI-Polri-Pol PP akan memberikan teguran tertulis . ” Jelas Danramil.

Operasi Yustisi 2020 sampai saat ini dalam rangka mengetahui tentang apakah masih ditemukan warga yang tidak menggunakan Masker atau sudah. Dan selain itu, Tim Gabungan juga mengedukasi Masyarakat terkait pentingnya menggunakan Masker sebagai upaya untuk menekan penyebaran Virus Covid-19 dan jika kedapatan tidak menggunakan Masker personil di lapangan akan memberikan teguran langsung. ” Ungkap Danramil.

Lettu Inf Robinhot Sidabalok, juga berharap kepada Masyarakat agar bersama-sama melawan Covid-19 dengan cara mematuhi Protokol Kesehatan yang ditetapkan Pemerintah sebagai upaya untuk menekan penyebaran Virus Covid-19. ” Harapnya.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url