Satlantas Polres Kapuas, Laksanakan Penertiban Kapasitas Kendaraan Angkutan Barang.


KUALA KAPUAS, MKNews--- Satlantas Polres Kapuas, giat dalam rangka program peningkatan keselamatan dan ketertiban lalu lintas terhadap kendaraan angkutan barang, melaksanakan uji petik angkutan barang GAKUM. Adapun tempat kegiatan berlokasi di (Jembatan timbang DISHUB) km.12 anjir serapat timur, Rabu (21/10/2020) 

Dalam kegiatan tersebut penertiban terhadap kendaraan angkutan barang, anggota personil dari Satlantas Polres Kapuas Kanit (Dikyasa) Aipda Edwin Karambut, S.H., (Banit Patwal) Bripka Rio Vatika, (Baur Tilang) Bripka Andri.P, bakerja sama dengan intansi lain seperti Dinas perhubungan darat (Ditjenhubdat), Dishub Kabupaten Kapuas dan Denpom 12 Kuala kapuas. kegiatan berlangsung Dari : Jam 10.00 Wib s/d 14.00 Wib.


Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Marsono, S.H melului Kanit Dikyasa Edwin Karambut, S.H mengatakan kegiataan penertiban terhadap para  kendaraan angkutan barang yang hendak masuk ke Propinsi kalimantan tengah dari arah Propinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dalam kegiatan ini Pihaknya, melakukan pengecekan seperti kapasitas angkutan barang bawaan dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Dijelaskan oleh nya, dari kegiatan ini pihaknya telah melakukan penindakan terhadap para pengemudi angkutan barang sebanyak 45 pelanggar.

Adapun jenis pelanggaran terhadap angkutan barang tersebut seperti Overkapasitas 31 pelanggar, tidak melengkapai surat-surat sebanyak 14 pelanggar, "jelas.

Ia juga menambahkan, selama kegiataan berlangsung aman dan kondusif, serta dalam kegiatan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan, " tutup Kanit Dikyasa Edwin Karambut, S.H. (Heri)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url