Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tasik Payawan Sosialisasikan 3M


Katingan -MKNews- Polsek Tasik Payawan dan Kamipang –  Bhabinkamtibmas Ds.Baun Bango Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Bripka Diresto mendekatkan diri dengan warga binaannya dengan melaksanakan sosialisasi 3M kepada Warga Desa binaannya Pada hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021 pukul 08.30 Wib yang bertempat di Desa Baun Bango Kec.Kamipang, Kab. Katingan.

Anggota Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa “dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 yg semakin hari semakin bertambah penderitanya, dengan adanya kegiatan ini bermaksud agar masyarakat bisa menerapkan 3 M ( Menggunkan masker,Mencuci Tangan dan Menjaga jarak minimal 1 meter ) serta tidak berkumpul dengan  orang banyak.

Dengan adanya kegiatan ini juga masyrakat bisa memahami tujuan sosialisasi 3M yg dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas.

Kapolsek Tasik Payawan dan kamipang Ipda Affan E. Batubara, S.H ditempat lain juga menyampaikan mari kita bersama sama mengikuti Prokes dengan menerapkan 3M untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, serta  mewujudkan situasi kamtibmas yang aman damai dan kondusif khususnya diwilayah Kecamatan Tasik Payawan dan Kamipang,Kabupaten Katingan. (Po2)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url