Pengamat Kebijakan Publik: Kapolri Baru Harus Jaga Persatuan Bangsa


Jakarta MKNews-Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Idham Aziz, tak lama lagi memasuki masa pensiun. Calon Kapolri baru akan dipilih Presiden Joko Widodo dan akan melalui fit and proper test di DPR RI. Pengamat Kebijakan Publik, Djuni Thamrin mengatakan Kapolri yang baru tidak boleh terlibat dalam SARA, ini bertujuan untuk menjaga keutuhan negara.

“Kapolri (baru) tidak boleh terlibat dalam SARA untuk menjaga keutuhan negara. Kapolri harus dapat mendorong persatuan warga untuk membangun Indonesia Jaya. Bukan saatnya lagi, Indonesia dibawa dan didorong ke arah perpecahan SARA.” ujar Djuni kepada wartawan dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (13/1/2021).

Djuni mengatakan, tugas polisi sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat harus bisa diemban oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara dengan pendekatan profesionalisme, beretika, mengayomi serta berintegritas.

“Kapolri sebagai Kepala Kepolisian di Republik ini harus netral dan profesional. Kapolri tidak boleh memihak pada mayoritas dan harus melindungi minoritas,” tambahnya.

Djuni juga mengatakan bahwa Indonesia bukan negara agama, tetapi negara beragama. Menjaga kehidupan antar umat beragama yang harmonis, hormat menghormati dan menghargai merupakan hal yang sangat penting.

“Hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah secara bebas dan tidak terancam oleh apapun. Kapolri sebagai Kepala Kepolisian di Republik ini harus netral dan profesional. Kapolri tidak boleh memihak pada mayoritas dan harus melindungi minoritas.” Himbau Djuni.

Dalam rilis tertulisnya, Pengamat Kebijakan Publik itu juga menuliskan, “Kapolri yang berwibawa tetapi tidak menakutkan. Kapolri yang dapat menyelesaikan semua potensi ancaman keamanan dengan mengoptimalkan segenap keahlian dan dukungan ilmu pengetahuan.”

“Itulah harapan dan suara rakyat yang mengharapkan adanya keamanan dan ketentraman hidup berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url