Polsek Aruta Lakukan Kegiatan Patroli Dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Kobar – MKNews-Polsek Arut Utara (Aruta), Polsek Aruta Lakukan Kegiatan Imbauan Prokes Covid 19 kepada Pelaku UMKM di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Minggu (31/01/2021) Sore.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kapolsek Arut Utara IPDA RAHIS FADHLILLAH, S.Tr.K menuturkan, "Mengingat penyebaran Covid - 19 dapat melalui apa saja 3 (tiga) pilar menyampaikan untuk senantiasa menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan 4M. Setiap pelaku UMKM harus menyediakan tempat cuci tangan dan sabun.
Selain itu juga di imbau kepada pelaku UMKM dan warga untuk tidak menyentuh bagian wajah seperti bagian mulut, hidung, dan mata. Di karenakan virus dapat masuk ke tubuh kita melalui mulut, hidung, dan mata kita. Kerumunan yang di lakukan sangat rawan terpapar Covid - 19 apalagi tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak. Kemudian di sampaikan Imbauan jam malam, pukul 21. 00 wib semua aktifitas di luar rumah tidak ada.
Tindakan ini lakukan guna mengantisipasi penyebaran pandemi Covid - 19 di Kecamatan Arut Utara. Karena kalau sampai terjangkit maka kegiatan warga akan terganggu dan mengalami gangguan kesehatan yang serius. Tentu ini sangat di khawatirkan, mengingat pandemi ini belum berakhir". Ungkap Rahis. (mda)