Supervisi Kesiapan Penanganan Karhutla Di Polres Kotim
Sampit- MKNews- (29/01/2021) – Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, menerima kedatangan Tim Supervisi dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng, tentang Kegiatan 4 Fokus Kapolda Kalteng 2021 berkaitan dengan Penanganan Karhutla, bertempat di Mapolres Kotim Jalan Jenderal Soedirman km.0 Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Tim Supervisi Kegiatan 4 Fokus Kapolda Kalteng 2021 berkaitan dengan Penanganan Karhutla dari Ditreskrimsus Polda Kalteng, yang di pimpin oleh Kasubdit Eksus AKBP. Basa Emden Banjarnahor,S.I.K,M.H, beserta Anggota Tim yang terdiri dari 2 Perwira dan 1 Brigadir, melaksanakan Supervisi dengan didampingi oleh Kabag Ops Polres Kotim KOMPOL. Ahmad Budi Martono, S.I.K dan Kasat Reskirm Polres Kotim AKP. Zaldy Kurniawan, S.H, SIK, M.H, didahului dengan melakukan Pengecekan Piranti Lunak untuk koneksi Pemantauan Titik Api di ruang Coment Center Polres Kotim beserta Administrasinya.
Selesai melakukan Pengecekan fasilitas Piranti Lunak pendukung Penanganan Karhutla di Mako Polres Kotim, Tim melanjutkan untuk melakukan pengecekan Posko Siaga Karhutla dalam Kota Sampit masing-masing Posko Kecamatan MB.Ketapang yg berlokasi di kantor Kecamatan Ketapang, Jl, Ir.Soekarno, Sampit, Posko Kecamatan Baamang yg berlokasi di Kantor BPBD Kotim Jl. Samekto Sampit, dan Posko Kecamatan Kota Besi yang berlokasi di Mako Koramil Kota Besi.
Dimasing-masing Posko Siaga Karhutla tersebut Tim Supervisi melakukan Pengecekan terhadap Kesiapan dari Posko tersebut sendiri, berkaitan dengan Kesiapan Personil kemudian sarana prasarana antara lain Fasilitas Kendaraan, Alat Pemadam Api (Mesin Pompa, Selang, Pemukul Api), Alat Komunikasi dan sarana pendukung lainnya.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kabag Ops Polres Kotim KOMPOL Ahmad Budi Martono, S.I.K, menerangkan bahwa dengan Penggelaran Kesiapan Posko beserta Sarana Prasarana pendukung penanganan Karhutla, namun dengan catatan bahwa kita semua sebenarnya tidak mengharapkan akan terjadinya Karhutla, oleh karenanya diimbau kepada masyarakat jangan sampai melakukan Pembakaran lahan apapun alasanya, sebab dari Pembakaran akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan Hidup, mengancam kesehatan kita sendiri yang sedang dalam masa Pandemi Covid-19, selanjutnya telah menanti ancaman hukuman yang berat terhadap siapa saja pelaku Karhutla, tegasnya. (Hums-Spt).