Tanpa Henti, Bhabinkamtinmas Desa Sungai Paring Berikan Sosialisasi Cegah Pungli
Kotawaringin Timur - MKNews-Bhabinkamtibmas Desa Sungai Paring Polsek Cempaga Aipda Budi Hartono tanpa henti memberikan sosialisasi terkait larangan melakukan Pungli kepada masyarakat.
Berlokasi di Kantor Desa Sungai Paring, peraih pin emas Kapolri ini menyampaikan, jika Pungli di ruang lingkup pemerintahan tidak dibenarkan sama sekali dan melanggar aturan hukum yang berlaku, Kamis (28/01/2021) pagi.
"Hal ini sesuai dengan Perpres nomor 87 tahun tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Dimana pada peraturan ini semua bentuk pelayanan publik yang ditujukan kepada masyarakat tidak dipungut biaya sama sekali," ucapnya.
Untuk itu, terang Budi, agar seluruh peserta yang hadir baik perangkat Desa Sungai Paring, Ketua RT, Kepala Puskesmas, Tokoh Masyarakat, Ketua PKK dan masyarakat Desa Sungai Paring agar mempedomani apa yang menjadi program pemerintah tersebut.
"Bila menemukan kecurigaan, jangan takut untuk memberikan informasi kepada kami Polsek Cempaga. Insya Allah setiap laporan yang masuk akan kita tindaklanjuti dan kerahasiaan pemberi informasi juga terjamin," pungkasnya.(dedy)