7 Orang Terjaring Ops Pendisiplinan Polsek Lahei Bersama Koramil Lahei

Barito Utara – MKNews-Berikan Edukasi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dan tingkatakan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran covid-19. Personel Polsek Lahei Jajaran Polres Barut, Polda Kalteng bersinergi dengan Koramil Lahei melaksanakan Ops Yustisi di Jln.Pembangunan RT.07, Kel. Lahei 2, Kec. Lahei, Kabupaten Barito Utara, Rabu (10/02/2021) pagi.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hedro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Lahei AKP Amri S.E., mengatakan untuk menekan penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polsek Lahei kami bersama dengan instansi lainnya melaksanakan operasi yustisi terhadap warga masyarakat di kec. Lahei yg melintas simpang 4 jln. Pembangunan kel. Lahei 2, baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor maupun penumpang mobil yg tidak menggunakan masker.

“Berkaitan dengan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan, kami berikan tindak dan berikan hukuman berupa sanksi social menyapu dipinggir jalan depan kantor kec. Lahei, kemudian diingatkan agar tidak mengulangi lagi perbuatan yg sama ditengah situasi pandemi ini dan harus selalu mematuhi prokes 3M, gunakan masker, slalu cuci tangan dan jaga jarak sehingga menekan dan meminimalisir penyebaran covid 19 diwilayah kecamatan Lahei,”ujarnya

“Dengan adanya dilaksanakan operasi yustisi di Kecamatan Lahei, kami harapkan adanya perubahan perilaku dari yang sebelumnya tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker saat berada di luar ruangan, maka dengan adanya operasi yustisi ini dapat merubah kebiasaan sehingga lebih bisa dapat mematuhi protokol kesehatan yang salah satunya menggunakan masker saat di luar ruangan. Dalam Ops Yustisi pada hari ini, sebanyak 7 orang pelanggar protokol kesehatan kami berikan teguran secara lisan dan sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar lokasi ops yustisi.”tutup kapolsek. (Nin/Ryt)
[
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url