Jaga Kesehatan personil, Propam Polsek Bulik terapkan prokes


Lamandau – MKNews-Guna mencegah penularan Covid 19, anggota Propam Polsek Bulik, Polres Lamandau, jajaran Polda Kalteng, Aipda Mispu Yadiansyah melaksanakan penerapan Protokol Kesehatan bagi personel Polsek Bulik, Rabu (3/2/2021).

Kegiatan ini rutin di lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 khususnya di lingkungan Polsek Bulik.

Personil Polsek Bulik wajib dalam kondisi sehat sebelum melakukan pelayanan kepada masyarakat oleh sebab itu protokol Kesehatan benar benar dijalankan di lingkungan mako Polsek Bulik.

Anggota Propam Polsek Bulik Aipda Mispu Y. menyampaikan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di internal polsek Bulik sebelum masuk kantor di laksanakan pengukuran suhu tubuh menggunakan termogan, selanjutnya anggota Polsek di wajibkan cuci tangan sebelum masuk ruang kerja, selain itu anggota  Polsek Bulik sore hari setelah jam dinas rutin melakukan penyemprotan menggunakan disenfektan di ruang kerja dan Lorong, sehingga pagi harinya saat masuk ruang kerja dalam kondisi steril." Di sampaikan pula kepada anggota untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan menjalankan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak), guna mencegah klaster baru penyebaran covid-19” tambah Aipda Mispu. (MP)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url