Personil Polsek Pulau Petak Berikan Imbauan Ilegal Mining Kepada Warganya

Kapuas –MKNews- Anggota Polsek Pulau Petak, Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi menggunakan sepanduk yang berbunyi Stop Penambangan Liar Dan Penggunaan Bahan Kimia Merkuri / Sianida, di Wilkum Polsek Pulau Petak Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Senin (08/02/2021) pukul 10.00 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si. Melalui Kapolsek Pulau Petak  Ipda Nur Rokhim, S.H., menyampaikan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kec. Pulau Petak dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya ingin menguntungkan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.

Maka dari itu Polsek Pulau Petak mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar yang selama ini dilakukan sehingga tidak ada lagi Masyarakat yang melakukan Penambangan liar yang dapat merusak lingkungan sekitar dan juga dapat merugikan Masyarakat dalam jangka waktu panjang,” ujar Ipda Nur Rokhim. (Sun)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url