Pusatkan operasi yustisi dipasar, Polsek Pangkalan Banteng Ciduk Warga Tak Pakai Masker


Kobar-MKNews- telah dilaksanakan Operasi Yustisi covid19   TNI dan Polri dalam rangka "Kepatuhan Masyarakat Dalam Menjalankan Prokes Guna Meminimalisir Penyebaran Covid-19 di Kec. Pangkalan Banteng Kab. Kobar”.

Aiptu Panjaitan mengatakan "Patroli ini kami laksanakan agar memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat setiap harinya, dan juga agar masyarakan merasa aman akan kriminalitas di wilayah Kec pangkalan banteng.” 

Dalam kegiatan ini disampaikan juga imbauan kepada masyarakat kobar untuk selalu menerapkan Prokes seperti Hindari kerumunan, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. 

"walau masih ada ditemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Kami tidak bosan-bosannya memberikan peringatan tegas akan bahaya covid-19, tegas panjaitan." (dra)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url