Sebanyak 21 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Ops Yustisi Polsek Montallat

Barito Utara- Polsek Montallat melaksanakan Apel & Ops Yustisi Pencegahan Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Montallat di jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Tumpung Laung II, Kecamatan Teweh Tengah,Kabupaten Barito Utara, Kalteng , Selasa (9/02/2021) pagi.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalai Kapolsek Montallat Iptu Rahmad Tuah,S.H, M.M mengatakan pelaksanaan Ops Yustisi dalam rangka Pendisiplinan kepada masyarakat secara masif Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) oleh Personel & Polsek Montallat kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Montallat.

Bentuk kegiatan berupa pemberian Himbauan, Teguran Lisan atau Tertulis, Kerja Sosial bagi para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam Ops Yustisi Polsek Montallat.


“Sasaran dari kegiatan tersebut adalah Jl.Kihajar Dewantara Kelurahan Tumpung Laung II, sebanyak 21 pelanggar diberikan tindakan berupa teguran lisan dan kerja sosial,”ujarnya. (Nin/Ryt)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url