Personel Polsek Karau Kuala Gencar Sampaikan Larangan Karhutla Melalui Maklumat


Buntok, MKNews. Personel Polsek Karau Kuala, jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng, Aiptu Eko Yudianto Bersama Brigpol Abimanyu saat mengajak masyarakat bersama mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kel. Bangkuang, Buntok, Prov. Kalteng, Sabtu (6/3/2021) pagi.

Spanduk yang berisikan pesan jangan membakar hutan dan lahan beserta Maklumat Kapolda Kalteng yang berisi sanksi pidananya tersebut diharapkan dapat menjadi media agar sosialisasi lebih mudah diterima oleh masyarakat.

Kapolsek Karau Kuala Ipda Bambang Priyanto, S.H., melalui Aiptu Eko Yudianto mengungkapkan, Karau Kuala merupakan salah satu Kecamatan yang memiliki lahan gambut cukup luas dan berpotensi terjadi Karhutla khususnya Kelurahan Bangkuang, Buntok, Prov. Kalteng.

"Kami bersama TNI, Manggala Agni dan Masyarakat Pemburu Api (MPA) telah membentuk Satgas Pencegahan Karhutla demi mewujudkan program desa pantang mundur dan bebas dari kabut asap," tandasnya. (Jai)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url