Koramil 1013-14/Tumbang Olong Tegakan Protkes Covid-19


Murung Raya - MkNews-Koramil 1013-14/Tumbang Olong mengimplementasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Uut Murung Kabupaten Murung Raya, pada hari Jum'at (14/05/21).

Babinsa Ramil 1013-14/Tumbang Olong menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi berlangsung  serta mensosialisasikan tentang pentingnya menerapkan protkes dalam kegiatan sehari-hari sekaligus mensosialisasikan tentang bahaya Karhutla.

Beberapa tugas operasional Babinsa dalam PPKM sekala mikro yaitu  melakukan pencatatan data kasus serta pelaksanaan 3T di wilayahnya, melaporkan secara berkala pada posko, melaksanakan monitoring, peneguran dan disiplin protkes dan membantu pendistribusian logistik pendukung (masker, bansos, dsb).


Dan Ramil 1013-14/Tumbang Olong Kapten Inf Mufit Ansari mengatakan, ”Dalam rangka melaksanakan Ibadah bulan Ramadhan dan menyambut datang nya Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M agar kegiatan dapat berjalan dengan aman maka sangat penting untuk kita menerapkan peraturan pemerintah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 dengan memperkuat komunikasi publik tentang protokol kesehatan secara mikro dan menghimbau warga supaya dapat membatasi kegiatan keluar rumah guna mencegah dan meminimalisir terjadinya cluster baru penularan Virus Covid 19.

 Sampai satuan terkecilnya lewat RT, maka gerakan door to door untuk menjelaskan protokol kesehataan ini sangat diperlukan. Posko juga berperan aktif dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan, serta memiliki peranan dalam melakukan tracking (pelacakan) dan tracing (penelusuran)."
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url