Terapkan Prokes Polres dan Ormas Dayak Bagikan Masker



https://www.mediakaltengnews.com -Pulang Pisau- Dalam rangka Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 serta kegiatan Pelaksanaan Pengamanan di beberapa tempat ibadah umat muslim, Polres Pulang Pisau bekerjasama dengan Instansi Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melaksanakan Apel Gabungan terdiri dari  Polres Pulang Pisau, Polsek Kahayan Hilir, Sat Pol PP, Koramil 1011-15 Kahayan Hilir, Puskesmas Pulang Pisau, Pemuda Gereja dan  Organisasi Masyarakat (Ormas) Dayak yang berada di Pulang Pisau terdiri dari Fordayak, Perpedayak dan Gepak.

Apel gabungan yang berlangsung di Halaman Polsek Kahayan Hilir, Jalan Tingang Menteng, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Jum'at (14/05/2021) dipimpin oleh Kabag OPS Polres Pulang Pisau, AKP Sahat Martua Pasaribu, S.H.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H, melewati Kapolsek Kahayan Hilir, IPDA Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K, mengatakan, selain dalam rangka Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 serta
 kegiatan Pelaksanaan Pengamanan di beberapa tempat ibadah umat muslim (Mesjid), tim gabungan juga telah membagikan masker kepada jemaah yang hendak melaksanakan ibadah. Adapun tempat - tempat ibadah sebagai tempat sasaran di wilayah kecamatan Kahayan Hilir yakni, Mesjid Al-Iman Jalan Panunjung Tarung, Mesjid Agung Ar-Raudah, Jalan Abel Gawei, Rey II, Mesjid Al-Iman, Komplek Pasar Patanak Pulang Pisau, Jalan Tingang Menteng dan Majid Muhammadiyah KH. Ahmad Dahlan di Bundaran Belah, Jalan Kasturi.

“ Dengan berlangsungnya kegiatan ini semoga saja tetap terjaga rasa aman bagi Umat Muslim yang melaksanakan Ibadah Sholat Jum'at Berjamaah, agar tetap mematuhi terhadap Penerapan Protokol Kesehatan, Menumbuhkan Budaya disiplin dalam menerapkan Protokol 5 M serta Terjalinnya Sinergitas POLRI,TNI, dan Instasi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Ormas Dayak maupun Pemuda Gereja di Kabupaten Pulang Pisau”, ujarnya. 

Dikatakannya juga,  selain kegiatan ini dilakukan ditempat Ibadah bagi Umat Muslim, juga akan rutin dilaksanakan ditempat Ibadah bagi Umat lainnya  yang akan melaksanakan Ibadah maupun kegiatan kegiatan lainnya di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Semua itu bertujuan untuk mencegah terjadinya Penyebaran Covid-19, pungkasnya.  (Penulis Drt)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url