Bupati Yuhaidir Pimpin Langsung Pelantikan 9 Kepala Desa Dan BPD

Kuala Pembuang-MKNews- Sebanyak  9 kepala Desa dilantik langsung oleh Bupati Seruyan,selasa 29 Juni 2021Acara tersebut dilaksanakan Bertempat di pendopo rumah jabatan, Bupati Seruyan.

Pengambil Sumpah/Janji dan melantik Kepala Desa terpilih  Secara langsung dilaksanakan Oleh Bupati Yuhaidir. Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2020 serta Peresmian Anggota BPD.

Turut hadir pada pelantikan ini Ketua DPRD Kab. Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Kajari Seruyan, Ketua Pengadilan Agama, Ketua TP PKK Kab. Seruyan dan beberapa Kepala Perangkat Daerah.
.
Sebanyak 9 Kepala Desa dan 1 orang BPD yang dilantik. Adapun kepala desa yang dilantik berasal dari Kecamatan Seruyan Hilir 3 orang, Kecamatan Danau Sembuluh 4 orang dan Kecamatan Seruyan Raya 2 orang yaitu :
1. Syahroni sebagai Kepala Desa Pematang Limau;
2. Sugiannor sebagai Kepala Desa Persil Raya;
3. Ikhwan Arifin, S.E. sebagai Kepala Desa Sungai Undang;
4. Mirwan Hidayat, S. Pd. Sebagai Kepala Desa Benua Usang;
5. Alfitriadi sebagai Kepala Desa Telaga Pulang
6. Ahmad Syukur sebagai Kepala Desa Sembuluh II
7. Syahrian sebagai Kepala Desa Ulak Batu
8. Yusni sebagai Kepala Desa Lanpasa
9. Wahyudinor, S.E., M.M. sebagai Kepala Desa Terawan.
.
Sebagai unsur pemerintah Kepala Desa merupakan mitra, untuk itu diharapkan mampu membangun komunikasi yang harmonis, koordinasi maupun konsultasi serta bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
.
“Selamat bertugas kepada Kepala Desa yang baru dilantik, bekerja dan laksanakanlah tugas dan fungsi dengan tulus sungguh-sungguh, penuh tanggungjawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.
.
Dan tak lupa bupati juga mengingatkan agar Kepala Desa dalam mengelola ADD dan DD agar mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan, sehingga dalam tahap pelaksanaan dapat lebih efektif, transparan dalam penggunaan keuangan serta pengelolaannya dapat dipertanggungbjawabkan secara baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.ujar nya (sgy) 
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url