Pria ini di Duga Mencoba Melakukan Percobaan Pemerkosaan di Desa Sakakajang

https://www.mediakaltengnews.com -Pulang Pisau-  Seorang pria berinisial N yang diduga mencoba melakukan pemerkosaan disertai penganiayaan terhadap perempuan penyandang Difabel (Tuna Wicara) dibekuk Tim Sat Reskrim Polres Pulang Pisau bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Jabiren Raya kurang dari 1x24 jam.

Informasi yang diperoleh media ini, korban yang Tuna Wicara tersebut berumur 57 tahun, berasal dari Desa Sakakajang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

"Diduga, tersangka mendobrak rumah korban dan mencoba memperkosa dan menganiaya korban yang tinggal sendirian," terang Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim, Iptu. Jhon Digul Manra, Selasa (20/07).

Dikatakan Digul, pelaku bersama barang bukti berupa 1 (satu) lembar kaos warna putih kombinasi hijau dan 1 (satu) lembar celana kain panjang warna hitam, saat ini sudah diamankan di Mapolres Pulang Pisau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“ Pemeriksaan masih dilakukan untuk memenuhi unsur pasal pidana dan Barang Bukti. Keterangan lebih detail akan dijelaskan oleh pimpinan pada saat rilis ”, singkatnya.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url