Tak Bisa Tunjukkan Bukti Vaksin Atau Swab, Kendaraan Diputar Balik di Pos Libas Pahandut Sebrang

KALTENG, MKNews-Pemeriksan dilakukan petugas terhadap pengandara yang hendak memasuki kota Palangkaraya, di pos lintas batas (Libas) Taruna Kalampangan, maupun di Pos Lintas batas Beringin yang berada di Pahandut Sebrang. Bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan bukti vaksin atau Swab Antigen maka Pengandara disuruh putar balik di pos tersebut.

Kadishub kota Palangkaraya, Alman Pak pahan mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan petugas terhadap pengendara mobil yang hendak memasuki kota Palangkaraya tersebut untuk menekan penyebaran Virus Covid-19. Dan pengendara yang hendak masuk ke Palangkaraya harus menunjukkan bukti bahwa mereka sudah di vaksin atau Swab Antigen," kata Alman.

Kemudian bagi mereka yang bisa menunjukkan surat vaksin atau Swab Antigen, maka dipersilahkan untuk lewat dan bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan bukti Swab Antigen dan surat vaksin, maka kami minta untuk putar balik. Selain itu petugas juga tidak bosan-bosannya untuk mengedukasi masyarakat yaitu dalam penggunaan masker saat berkendara," ungkapnya.

Adapun pengetatan pengawasan di wilayah lintas batas (Libas) di pos Taruna di Kelurahan Kalampangan Kab. Pulang Pisau dan pos perbatasan Beringin di Kelurahan Pahandut Sebrang terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan arus masuk kendaraan dari luar daerah. Demi masyarakat kota Palangka Raya untuk merdeka dari Covid-19 kami rela 24 jam di pos penyekatan dan hal ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai virus Corona.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url