PT. Nagabhuana Aneka Piranti Unit 6 Pulang Pisau Membayar Gajih Karyawan Dibawah UMK

https://www.mediakaltengnews.com -Pulang Pisau- Gajih dibawah Upah Minimun Kabupaten (UMK), Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SP.PP-SPSI) layangkan Surat ke Kantor Disnakertrans Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (14/09/2021).

Fridwan Evan Daud selaku Ketua PUK PT. Nagabhuana Aneka Prianti Unit 6 mengatakan, ini sudah yang ke 3 Kalinya surat yang dilayangkan, namun sampai sekarang belum membuahkan hasil karena tidak ada tanggapan dari pihak Disnakertrans Kabupaten Pualang Pisau.

“Bahkan lebih 2 minggu ini kami dari pengurus PUK PT. Nagabhuana Aneka Prianti Unit 6 tidak dipekerjakan oleh perusahaan tersebut karena tidak mau menandatangani kesepakatan kerja bersama dari pihak manajemen Perusahan” ujarnya.

Dijelaskan Fridwan, alasan pihaknya dari PUK PT.Nagabhuana Aneka Prianti Unit 6 tidak mau tanda tangan karena kesepekatan kerja bersama itu dinilai sepihak tanpa adanya musyawarah terlebih dulu.

“ Untuk perhari yang masa kerja diatas 3 tahun mendapatkan gajih Rp.84 ribu, sedangkan bagi karyawan masa kerja sekitar 1,5 tahun Rp.70.ribu dan yang baru masuk kerja Rp.60. ribu” bebernya.

Fridwan katakan pula, hingga sekarang pihaknya masih berstatus Buruh Harian Lepas, padahal sudah lebih dari 3 tahun bekerja di perusahaan itu. Adapun tembusan surat yang pihaknya layangkan yakni Bupati Pulang Pisau sebanyak 2x, DPRD Pulang Pisau 2x dan Depnakertrans Provinsi 1x tetapi sama saja belum membuahkan hasil.

“ Saya berharap melewati media ini, agar pemerintah daerah kabupaten ataupun pemerintah provinsi berkenan memperhatikan nasip kesejahteraan kami disini sebagai karyawan PT. Nagabhuana Aneka Prianti Unit 6” tandasnya. (Penulis Drt)
Next Post Previous Post
2 Comments
  • Unknown
    Unknown 22 September 2021 pukul 21.26

    Yang di beritakan itu benar dan nyata kami yang tindak mau tanda tangan di berhentikan berkerja..
    Tolong untuk pemerintah kabupaten pulang pisau mohon di bantu untuk karyawan PT naga Bhuana

  • Unknown
    Unknown 22 September 2021 pukul 21.29

    Mohon maaf saya 5 bulanan berhenti berkerja karna gak sesuai dengan upah..
    Untuk sistem kerja lembur di harus kalo gak lembur kami di ancam dan tidak sesuai 7 ribu rupiah upah 1 jam lembur di PT naga bhuana

Add Comment
comment url