Reses Anggota DPRD Kalteng Dari Dapil IV Hj. Sri Neni Trianawaty, SE di Desa Trahean

Muara Teweh, MKNews-Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Daerah Pemilihan Dapil Kalteng IV Hj. Sri Neni Trianawaty, SE melakukan reses perseorangan masa persidangan II tahun sidang 2021 di Desa Trahean, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kamis 02/09/2021.

Anggota legislator dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini disambut oleh Kepala Desa Trahean, Marno dan dihadiri Camat Teweh Selatan Asmuri. S.Pd, Kepala SDN 1 Trahean Suyut, Ketua BPD, tokoh Agama, tokoh masyarakat dan serta warga masyarakat desa Trahean.

Kepala Desa (Kades) Trahean Marno menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Kalteng Dapil IV Hj. Sri Neni Trianawaty, SE yang sudah meluangkan waktunya melakukan reses di Desa Trahean. Mudahan-mudahan apa yang diusulkan oleh masyarakat nantinya mendapat respon dan tanggapan dalam pelaksanaannya nanti harapan kami," kata Marno.

Mengenai pembangunan di desa ini tentunya banyak sekali kalau cuma mengandalkan dana desa semua itu tidak bisa terselesaikan. Jadi apa yang menjadi usulan dari masyarakat yang kita hadirkan pada hari ini bisa terjawab dan jangan sampai usulan tersebut tertumuk, karena banyak usulan kami diluar Musrenbang kecamatan baik itu DPRD Kabupaten maupun dari provinsi yang turun lapangan mendengar permasalahan yang ada di desa," ucapannya.

Camat Teweh Selatan Asmuri, S.Pd, juga mengucapkan terima kasih dan berbangga karena di Kecamatan Teweh Selatan ini ada dua desa yang sempat dikunjungi oleh anggota DPRD Provinsi Kalteng Hj. Sri Neni Trianawaty  jadi mudah-mudahan bisa meringankan beban anggaran kami. Karena dari dana desa seperti yang kita tau sekarang banyak kegunaannya diluar pridiksi seperti untuk PPKM, BLT-DD, dan banyak lagi yang lainnya," ujar Asmuri.

Pengurus Masjid Alpalah juga Kepala SDN 1 Terahean mengusulkan kepada anggota DPRD Kalteng yaitu masalah perehaban Masjid Alpalah dan juga pembangunan pagar di SDN 1 Terahean kemudian usulan juga disampaikan oleh warga masyarakat desa Trahean lainnya.

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Dapil IV Hj. Sri Neni Trianawaty, SE saat diwawancarai mengatakan karena ini merupakan reses perorangan, yang mana tujuan dari reses ini adalah menyerap aspirasi yang disampaikan oleh warga masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Barito Utara ini. Dan tadi sudah disampaikan ada beberapa usulan yang dimohon untuk bisa diperjuangkan nanti di tingkat Provinsi,"dan insyaallah apapun yang telah menjadi usulan kita akan coba untuk memperjuangkan dan merealisasikan usulan yang sudah disampaikan oleh warga masyarakat desa Trahean," tutupnya. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url