Satresnarkoba Polres Barito Utara Berhasil Bekuk Pengedar Shabu

Muara Teweh, MKNews-Wanita berinisial R alias Bella (32) warga Jln. Jenderal Sudirman (Bandara Lama) RT 33A, Kelurahan Melayu, Kec. Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah berhasil dibekuk tim Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara, di Baraknya dengan barang bukti Sabu-sabu 8,48 gram, Selasa 07/09/2021.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Slameto mengatakan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ini kita dapati dari tersangka R yang disembunyikan dalam kaleng plastik lulur Purbasari dilantai depan ruang tamu saat kita tangkap dan dilakukan penggeledahan di Barak tersangka," ujar Slameto Rabu, 08/09/2021.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba dikawasan Jalan Bandara Lama, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan tersangka saat itu sedang berada didalam rumah sewaan (Barak), lalu dilakukan penggerebekan akhirnya petugas menemukan 6 (enam) bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu," jelas Kasat Narkoba AKP Slameto.

Kemudian selanjutnya tersangka dan barang bukti kita amankan di Polres Barito Utara untuk proses lebih lanjut. Sedangkan dalam kasus ini tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url