Ketua Umum DPW IHB Kalteng Sampaikan Hasil Investigasi Terkait Akun Fb yang Mengancam Gubernur Kalteng


Kalteng – MkNews– Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesia Hebat Bersatu (IHB) Prov.Kalteng   Thoeseng T.T Asang   menyampaikan hasil investigasi terkait akun Fb yang mengancam Gubernur Kalteng. 

Hal ini disampaikan Ketua Umum DPW IHB Kalteng melalui Konferensi pers gabungan Ormas, bertempat di Rumah Makan Kandas Jl. Kutilang, Palangka Raya, Senin malam (01/11/2021).

Nampak hadir Ketua Umum Fordayak Bambang Irawan, Sekjen DPP Perpedayak PLB Nopri Anton Susilo, Ketua Umum PBB Banama Budi HD dan Wakil Sekum DPP Gerdayak Kalteng Sumiharja

“Kita sebagai masyarakat Kalteng yang memiliki kapasitas terkait dengan tugas ormas. Disini jelas Tugas Ormas di Undang-Undang Ormas melakukan edukasi dan sosialisasi. Salah satu yang kita ingingkan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan postingan-postingan yang merugikan orang lain dan merugikan dia”, ucap Thoeseng T.T Asang.

Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, pada Pasal 6 poin 6 dan 7, disebutkan bahwa Ormas berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta pemelihara dan pelestari norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sebagaimana diketahui, pada Minggu (24/10/2021), ada postingan yang dibagikan ke grup Penyedot FB, yakni akun bernama Hagai Kristian Ajoy menuliskan ancaman pembunuhan kepada Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Postingan tersebut diunggahnya menggunakan bahasa Dayak Kalteng serta menyebut H. Sugianto Sabran turut melakukan kesalahan. Di akhir kalimat, Hagai menegaskan akan membunuh H. Sugianto Sabran jika usaha pertambangan (sedot) ditutup.

“Contoh kasus ini menyinggung Bapak H. Sugianto Sabran selaku Gubernur Kalteng yang merupakan simbol Daerah. Lebih lagi menyebut nama Presiden Joko Widodo yang merupakan simbol Negara. 

Harapan kita, Tim Cyber menyampaikan ke publik terkait dengan kepastian informasi bahwa mereka telah melakukan pelangaran hukum terkait dengan penyalahgunaan ITE. Harapan kami dalam minggu ini ada jawaban konkrit dari pihak cyber terkait dengan kasus ini. Saya yakin pihak cyber profesional dan kita mengapresiasi apa yang dilakukan selama ini”, pungkas Thoeseng Asang.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url