Plt. Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Berharap Lahir Prahum-Prahum Baru di Kalteng Seiring Penyederhanaan Birokrasi

Plt. Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi mengatakan, setelah DUPAK JFT Pranata Humas diserahkan ke Tim Penilai, maka akan menjadi tanggung jawab Tim Penilai untuk melakukan penilaian dokumen-dokumen tersebut dalam jangka waktu yang ditentukan, yakni 5 hari.

“Mudah-mudahan bisa selesai sesuai jadwal, tugas-tugas kita semakin berat belakangan ini. Kita berharap agar prahum-prahum ini tumbuh dan berkembang, dari dinas-dinas akan muncul prahum-prahum baru. Kemudian, dari kabupaten/kota juga kita harapkan akan muncul prahum-prahum baru seiring dengan penyederhanaan birokrasi,” ucapnya.

Agus Siswadi juga berharap, Tim Penilai JFT Pranata Humas Prov. Kalteng bisa melaksanakan penilaian ini dengan baik dan tepat waktu. Ia menyebut, penilaian ini harus dilakukan dengan penuh kebersamaan, sehingga waktu yang ditetapkan sesuai jadwal bisa terlaksana dengan baik dan sempurna.

Perlu diketahui, Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) yang akan dinilai tersebut merupakan DUPAK periode November, yang dikumpulkan sejak tanggal 4 Oktober-29 Oktober 2021. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara & RB Nomor 13 Tahun 2019 pasal 41 ayat 1, SKP merupakan target kinerja setiap tahun Penjabat Fungsional berdasarkan penetapan kinerja unit kerja yang bersangkutan. Target kinerja tersebut terdiri dari kinerja utama berupa Angka Kredit dan/atau kinerja tambahan berupa tugas tambahan.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url