PT IRJ bantah lakukan penipuan, bekerja harus sesuai SOP

Jakarta –MkNews- PT Imza Rizky Jaya (IRJ) Group membantah berbagai tudingan telah melakukan penipuan terhadap mitra kerja. 

Penegasan tersebut disampaikan Presiden Direktur PT IRJ, Dr (Cn) Hj. Rizayati, SH, MM, mensikapi tudingan Sdr. Achmadi  selaku penerima kuasa dari CV. Bumi Agro Citragraha dan CV.Cahyadi Karya ke Polres Metro Jakarta Pusat.

“ Tudingan bahwa PT IRJ telah melakukan penipuan itu tidak benar. PT IRJ, memang dengan tegas menerapkan standar operasional prosedur (SOP) kepada semua mitra kerja, tanpa kecuali. Bila ada mitra kerja yang tidak mematuhi SOP, kami tidak segan-segan memutus kontrak kerja,” kata Hj. Rizayati kepada awak media di Jakarta, Selasa (14/12/2021)

Hj. Rizayati menyayangkan, adanya berita-berita hoak, dan memberitakan secara sepihak tanpa ada konfirmasi. 
Berita-berita tersebut, kata Hj. Riza, sudah tendensius dan menghakimi, serta merusak nama baik dirinya dan perusahaan PT IRJ.

“ Saya sangat sayangkan, setiap saat ada saja media-media tertentu yang membuat hoak dan menyerang untuk menjatuhkan PT Imza Rizky Jaya. 

Tapi saya tidak pernah takut, karena saya tidak pernah membuat salah. Kalau saya berbuat salah dan ada pihak-pihak yang merasa dirugikan silahkan dating ke kantor saya, alamatnya jelas, tidak perlu harus membuat berita-berita hoak,” kata Hj. Rizayati.

“ Sebagai warga negara, saya juga tidak kebal hukum, jika saya bersalah silahkan melaporkan.kalau memang laporan polisi jelas bukti ada, saya akan tunggu panggilan polisi. Saya taat hukum. 

Apapun yang saya lakukan di negeri ini, semata mata untuk kepentingan rakyat Indonesia, khususnya program Indonesia Terang. Pergunakan cara-cara yang beretika, tidak menyebar berita hoak murahan,” tegas Hj. Rizayati.
(Sam/red)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url