Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas polres kotim Bagi Brosur kesejumlah bengkel

KOTIM_ MKNews -Satlantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng gencarkan imbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/ brong di sejumlah bengkel kendaraan kawasan Jl. Pelita Sampit Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng. Senin (01/08/2022) Siang

Salah satu bentuk kegiatan adalah dengan membagikan brosur berisi sosialisasi dan himbauan larangan menggunakan knalpot racing/brong

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.  M.M., melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H.,S.E.  mengatakan  penggunaan knalpot dengan suara nyaring mengganggu kenyamanan masyarakat. " jelasnya

Dalam kesempatan itu, petugas menghimbau kepada pemilik bengkel maupun para mekanik agar tidak melayani modifikasi knalpot yang menimbulkan suara bising tersebut.

Memberikan himbauan kepada pemilik bengkel untuk mensosialisasikan kepada pengguna kendaraan bermotor atau pembeli yang datang dan akan membeli knalpot brong tentang dampak yang akan ditimbulkan apabila tetap akan menggunakan knalpot brong dijalan umum.

"Selain sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong, petugas juga menyampaikan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan dan tertib lalu lintas lainnya," tutup Kasat. (Fdl) 
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url