Upaya Mediasi Buntu,Sejumlah Masyarakat Lakukan Pemasangan Hinting Di Areal PT GAS.
KUALA KURUN, MKNews-- Sengketa lahan antara PBS PT GAS ( Gumas Alam Subur) Jhon Tristiandhar atau sering disebut Deboi Garang dan kawan kawan yang berada di Kampuri ,Kabupaten Gunung Mas berakhir dengan ritual adat pemasangan hinting pali
Pasalnya upaya mediasi yang dilakukan tidak menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak sehingga deboi garang dan kawan2 terpaksa menempuh jalan melakukan pemasangan hinting pali.
Jhon Tristiandhar alias Deboi Garang dan kawan kawan melakukan pemasangan hinting pali di lahan sengketa tersebut karena menduga PT GAS melanggar perjanjian yang sudah dibuat.
Pemasangan hinting yang di lakukan pada Minggu 21 Oktober 2023 disaksikan oleh pihak TNI,POLRI dan beberapa tokoh adat dan masyarakat setempat.
Deboi Garang mewakili teman temannya mengtakan aksi pemasangan hinting ini sebagai upaya penyelesaian karena mereka mempunyai hak di atas lahan yang kini di duga dikuasai oleh PT GAS.
" Pemasangan hinting terpaksa dilakukan ,karena kami sudah berupaya untuk menempuh jalur mediasi namun tidak di gubris " ujarnya Minggu 21 Oktober 2023.
Ia juga mengatakan bahwa pada tahun 2018 sudah ada perjanjian antara mereka dengan pihak PT GAS " bahwa PT GAS tidak akan melakukan penanaman diareal lahan yang masih bersengketa dengan pihak lain " tegasnya.
" Namun diduga pihak PT GAS melakukan pelanggaran perjanjian dan diduga melakukan kesepakatan dengan pihak lain , lahan tersebut ditanam oleh pihak prusahaan tanpa pemberitahuan kepada pihak Deboi Garang dan kawan kawan.
Deboi mengaku akibat kesepakatan itu dirinya bersama masyarakat yang lain merasa dirugikan dan tidak dianggap oleh PT GAS.
" Kami berharap dengan adanya pemasangan hinting ini PT GAS segera menyelesaikan permasalahan yang sudah terjadi dan kami hanya menuntut apa yang sudah menjadi hak kami dan pihak kedamangan untuk segera turun membantu penyelesaian masalah sengketa ini dengan adil " pungkasnya.(ryt)