Melebihi Batas Waktu, Pengerjaan Proyek Peningkatan Sarpras PDAM Kapuas Molor

KUALA KAPUAS, MKNews – Proyek Peningkatan optimalisasi sarana dan prasarana air minum (SPAM) di PDAM Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah tahun anggaran 2023,  dengan surat perjanjian (kontrak) Nomor: 600.I.I6.2/240/Kontrak/CK/V/DPUPRPKP '2023 tanggal, 19 Mei 2023, dengan masa pelaksanaan 180 hari kelender sampai sekarang belum selesai atau molor

Pekerjaan proyek yang menelan dana miliaran rupiah ini, yang dimenangkan oleh CV. Cipta Karya Mandiri Jl. G.obos XIX A Gang Bambu  Palangkaraya (Kota), adalah program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) didaerah Kabupaten kota, dan peningkatan Spam jaringan perpipaan dikawasan perkotaan.

Adapun Lingkup kegiatan optimalisasi yang dilakukan yaitu Koneksi Pipa ke Reservoir 1.500 M2 dan Pompa, Mekanikal WTP 1, Mekanikal WTP 2, Mekanikal WTP 3, Pengadaan Pompa dan Blower WTP 1,2, dan 3, serta Pekerjaan Pipa Intake Dadahup, dengan jangka waktu pelaksanaan 180 (seratu delapan puluh) hari kelender.

Pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Harga SPK Rp 2.380.820.000,00 (Dua Milyar Tiga Ratus Delapan Puluh Juta Delapan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah),  melalui bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Kab. Kapuas, terkesan molor atau melebihi batas waktu kontrak.

Ini terlihat dari pantauan awak media dilapangan, Kamis (30/11), untuk progres pekerjaan proyek tersebut yang terhitung dari tanggal (19/5), dengan jangka waktu pelaksanaan 180 hari kelender seharusnya sudah selesai sekitar pada tanggal (19/11), akan tetapi sampai sekarang ini untuk pekerjaan penyambungan pipanya masih belum terpasang.

Ini tentunya sangat disayangkan sekali, karena Proyek program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) didaerah Kabupaten kota, dan peningkatan Spam jaringan perpipaan dikawasan perkotaan sangat dinanti warga Kabupaten Kapuas.

Saat di konfirmasi awak media Ke Dinas PUPR-PKP Kapuas terkait pekerjaan tersebut, Kamis (30/11), kepada Kepala Bidang Cipta Karya selaku PPK kegiatan, Fahrudin didampingi PPTK nya, Fahlevi diruang Kerjanya membenarkan bahwa pekerjaannya ada keterlambatan.

Menurutnya, pekerjaan disitu tidak bisa langsung dikerjakan sekaligus bersamaan WTP I, WTP II, dan WTP III, jadi dalam pengerjaannya secara bergantian. 

"Kalau Kita kerjakan sekaligus itu tidak bisa, nanti bisa tidak jalan PDAM Kapuas, nah itulah menjadi kendalanya. Seandainya kemarin itu bisa Kita kerjakan sekaligus mungkin bisa selesai tepat waktu yang ditentukan", ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan keterlambatan dalam pekerjaan ini karena hampir beberapa persennya dari pengadaan, ditambah Kita juga harus menunggu pesanan beberapa bulan pengadaan pengadaan termasuk pipanya.

Kami dari pihak PUPR-PKP Kapuas, selaku PPK nya sudah memanggil Direktur rekanan untuk merapatkan masalah ini, dan Kita juga memberikan kesempatan waktu selama 30 hari kepada pihak rekanan, untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, "pungkas Fahrudin. (Heri)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url