Paripurna Sumpah/Janji 25 Anggota DPRD Murung Raya Periode 2024 - 2029
Puruk Cahu, MKNews- - Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh melantik dan mengambil sumpah/janji 25 orang Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah di lantai III Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Murung Raya pada, Selasa 20 Agustus 2024
Acara pelantikan Anggota DPRD Murung Raya periode 2024 - 2029, dihadiri oleh Pj. Bupati Murung Raya Hermon, Pj. Sekretaris Daerah Rudi Roy, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Murung Raya. Dandim 1013 Muara Teweh, Kapolres Murung Raya, Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya.
Selain itu, juga dihadiri oleh sejumlah Pimpinan SOPD/dinas badan, Asisten Setda Pemkab setempat, pejabat eselon III dan IV, Camat Se Murung Raya, Tokoh Agama, Tokoh Adat/Masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Anggota DPRD Murung Raya yang dilantik sebanyak 25 orang itu, Dapil I, Akhirudin dan Mahyono dari PKB, Sutrisno dari Gerindra, Fredrich Dominggus Yoga dari PDI-P, Olivia Siswanti dari Golkar, Likon dari Nasdem, Imanudin dari PKS, Rianto dari PAN, Lita Norfiana dari Demokrat dan Rejikinoor dari PPP.
Dari Dapil II, Dina Maulidah dari PKB, Tuti Marheni dari Nasdem, Barlin dari PKS, Liangsoi dari PAN, Susilo dari Demokrat, Mariyanto dari PPP, Rumiadi, Bebie dan Heriyus dari PDI-P.
Sedangkan dari Dapil III, Doni dan Ahmad Maulana dari PDI-P, Fahriadi dari Nasdem, Fitriadi dari PKS, Gunawan dari PAN dan Johansyah dari PPP.
Ditempat terpisah, Rahmanto Caleg terpilih periode 2024 - 2029 yang mengundurkan diri, berharap dengan telah dilantiknya Ke 25 Anggota DPRD Murung Raya periode 2024 - 2029 agar dapat menjalankan tugas sesuai harapan masyarakat.
“Selamat dan sukses untuk Anggota DPRD Murung Raya Periode 2024 - 2029, selamat bekerja memajukan Murung Raya”, pungkas Rahmanto.