PJ Bupati Barsel Hadiri Sidang Paripurna DPRD Ke-XII masa Persidangan II 2025
BUNTOK - MKews, Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Aula Rapat DPR, Pada Hari Senin, (20/1/2025). Siang
Kehadiran PJ Bupati Barsel, menunjukkan dukungan
penuh terhadap lembaga legislatif dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang
transparan dan akuntabel.
Persidangan dihadiri oleh Setda, Asisten, Kepala Perangkat Daerah (PD) serta Anggota DPR.
Dalam Sambutannya, H. Deddy Winarwan,
menyampaikan dua Raperdra yaitu tentang penyelenggaraan Kearsiban dan Hukum
adat.
"Raperda Penyelenggaraan Kearsipan,
bertujuan mendukung tata kelola pemerintahan bersih melalui pengelolaan arsip
yang terintegrasi sekaligus meningkatkan pelayanan publik," ujarnya.
Sedangkan Raperda tentang Masyarakat Hukum Adat,
katanya, disusun untuk memberikan pengakuan dan perlindungan hukum bagi
masyarakat hukum adat di Barsel.
"Hal tersebut penting untuk melestarikan
hak-hak kolektif masyarakat adat dan menjaga keberadaannya sebagai bagian dari
keragaman budaya nasional," katanya.